Selanjutnya, pedoman pemilihan kepala desa antarawaktu yaitu Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang. Permendagri No. GO. Dalam pelaksanaannya pemilihan kepala desa dibagi dalam empat tahap yakni persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan. (3) Pemilihan Kepala Desa bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan interval waktu paling lama 2. E. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri. tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89); 8. Buku Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penyelenggaraan musyawarah desa dipimpin oleh ketua BPD yang teknis pelaksanaan pemilihannya dilakukan oleh panitia pemilihan, (2). 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan. 9K views. 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pelaksanaan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa wajib menyampaikan laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada akhir masa jabatan kepada Bupati melalui Camat dalam jangka waktu 5 (lima) bulan sebelum. U. Permendagri 112/2014 ini terdiri dari 50 pasal dan 7 Bab, diantaranya adalah Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Pencalonan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai. . Secara garis besar SE Mendagri tersebut berisi mengenai. Karena regulasi mengenai hal itu sebelumnya sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) diubah sebagai berikut: 1. Sebut saja Permendagri 65/2017 yang merupakan perubahan atas Permendagri 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian, beliau pun membahkan, bila merunut, ataupun menilik aturan yang ada, sebut saja UU Desa dan juga Permendagri. Disitu disebutkan, bahwa syarat utama, bila warga ingin menggunakan hak pilihnya, maka mereka harus terdaftar lebih dulu sebagai pemilih. Peraturan Menteri. Hal ini berbeda pengaturannya dengan calon kepala desa yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil yang sudah jelas pengaturannya dalam Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa Pasal 47 yang menyatakan bahwa Pegawai negeri sipil yang mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Desa harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina. Panitia pemilihan Kepala Desa yang terdiri ketua, wakil ketua dan anggota paling banyak 3 (tiga) orang; 1 (satu) orang perwakilan panitia pemilihan diPermendagri 110 tahun 2016 tentang BPD ditandatangani Menteri Tjahjo Kumolo pada 30 Desember 2016 dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 89 pada tanggal 10 Januari 2017. 113 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa r ke daerah dan dana desa: Judul Asli: Judul Seragam: Peraturan, dsb. id : 7 hlm. 2019/No. Permendagri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. id Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor. Ketentuan ayat (3) Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 4 (1) Pemilihan kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 telah mengatur secara jelas tentang tata cara pemilihan kepala desa. Diunggah oleh ARIF EFENDI. Download Permendagri Nomor 65 Tahun 2017. MEMUTUStON. Login Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41. √ Gaji Babinsa Terlengkap 2023 : Fungsi dan Tugas. Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana. (2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahu n. id : 12 hlm. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 3K views. Berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang”. Penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD atau sumber lain dalam APBDesa selain dana desa. Tiap desa selalu memiliki BPD. Syarat untuk menjadi Kades telah diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Keputusan Kepala Desa adalah penetapan Kepala Desa yang bersifat konkret, individual, final, dan mengikat. 2014. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan. Pemilihan kepala desa antarwaktu - Download as a PDF or view online for free. Pikiran Rakyat. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Yakni untuk melihat praktek langsung dari penerapan protokol kesehatan selama Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Empat. Pd sebagai. Konten tersebut mengulas tentang Permendagri 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Permendagri 112 Tahun 2014 PDF Download. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa Jepara - Terkait dengan tata cara pemilihan Kepala Desa dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), rujukannya adalah Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1. Atau dapat di cek pada artikel : KUMPULAN PERMENDAGRI TENTANG DESA. Pasal 42 berbunyi: (1) BPD menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu. Pemilih sebagaimana dimaksud, ialah mereka yang harus memenuhi persyaratan: Satu,. Tugas Kepala Desa sesuai Undang-Undang Desa. 2). Indonesia, Kementerian Dalam Negeri. Cek juga: Kumpulan Permendagri tentang Desa terbaru Contoh SK Panitia Pilkades. Ketentuan ayat (3) Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 4 (1) Pemilihan kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus untuk Pemilihan Kepala Desa Antar waktu diatut dalam Permendagri No. Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 kembali diterbitkan. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA SALINAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI. Permendagri Nomor 67 Tahun 2020 adalah dokumen resmi yang mengatur visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program Kementerian Dalam Negeri untuk periode lima tahun ke depan. (3) Pemilihan Kepala Desa bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan interval waktu paling lama 2. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 telah mengatur secara jelas tentang tata cara pemilihan kepala desa. com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeklaim, 155 pemilihan kepala desa serentak yang diselenggarakan pada 2021 menggunakan sistem internet voting atau e-voting. 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); . 7. id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merilis Peraturan. a. Pemilihan Kepala Desa secara serentak mempertimbangkan jumlah Desa dan kemampuan biaya APBD untuk melangsungkan pemilihan secara bergelombang. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI. Permendagri 110/2016, Pasal 13. Dalam Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), juga terdapat sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Lebih lanjut mengenai Permendagri 114 Tahun 2014 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan. Jalan Raya. (2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. (2) Keputusan Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku sejak tanggal pengucapan. Panitia Pemilihan Kepala Desa 2021 (Pembentukan, T. Semoga dengan surat saran dari Mendagri ini dapat kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati/Walikota se Indonesia dengan menunda sementara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). buku ii petunjuk teknis operasional pelaksanaan keuangan desa : 08 februari 2022 | 3. BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN BANYU ASIN TAHUN ANGGARAN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANYUASIN, Menimbang : a. Login Peraturan Pemerintah (PP) No. (2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. Pengertian (Pasal 1 Permendagri No. PERMENDAGRI No. 65 th_2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 201. 2018/No. Terima kasih sudah berkunjung. Pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa Kepala Desa adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang dibantu oleh perangkat Desa. Permendagri NO. ABSTRAK: bahwa pengaturan tentang Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah Desa telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 12 Tahun 2019; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a terdapat materi yang belum diatur sehingga perlu dirubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud. Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; dan PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan. ABSTRAK: Untuk melaksanakan Permendagri No. Mendagri menambahkan, Kemendagri mengeluarkan revisi. (2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. Pada Minggu, 10 Oktober 2021 dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 77 desa dan diikuti 309 calon Kepala Desa. pengisian penjabat kepala daerah dalam masa transisi menuju pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional 2024 merupakan kebijakan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 dan Surat Edaran. (1) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan: a. Undang-UndangNomor 37 Tahun 2003. TENTANG DATABASE PERATURAN. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA. Dalam hal Camat memberikan persetujuan, Kepala Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa; dan. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD, Lampiran Permendagri 110 Tahun 2016,. kemampuan keuangan daerah; dan/atau. Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dalam undang-undang ini dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten/Kota, dengan maksud untuk menghindari hal negatif dalam pelaksanaannya. go. APBDes 2021 : Contoh Format, Tahapan Penyusunan, J. 1. Perwakilan. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. (3) Pemilihan Kepala Desa bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan interval waktu paling lama 2. . Persyaratan Administrasi Bakal Calon Perangkat Desa. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 6 tahun 2014 tentang Desa. Berikut ini, beberapa syarat calon kepala desa 2022. #1. - 6 - 3. Sementara itu menurut Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 pasal 1 (5), Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum,. Perda pemilihan kepala desa. Ruang Lingkup; III. Merdeka. Pengarang: Indonesia: Edisi: Pernyataan Seri:. Melanggar sumpah/janji jabatan; dan. 30 dan Pasal 64DISINI. Lebih lanjut Satu Naskah Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), menyatakan bahwa tugas sub kepanitiaan pemilihan tingkat Kecamatan meliputi: a) melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan:1. Mas'ud Afif. Dokumen Peraturan : Permendagri No. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur tentang mekanisme pilakades, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pasal 8 ayat (3) disebutkan, apabila Kades berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena diberhentikan, BPD melaporkan kepada Bupati/Walikota melalui. 5. Jakarta (2/2/2022)- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun anggaran (TA) 2021 telah usai. View DetailsBerdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang”. 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyebutkan “Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat […] Permendagri Tentang Pemilihan Kepala Desa. Seperti diketahui, pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, yang kemudian diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang Pemilihan Kepala Desa. BAB II PENGANGKATAN KEPALA DESA Bagian Kesatu Umum Pasal 2 (1) Kepala Desa merupakan Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan sebagai perpanjangantangan negara yang dekat dengan Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: Download PDF. Akan tetapi, dokumen LPPD disertai lampiran-nya adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran. (2) Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk. ⇒ Tahun 2017 : Permendagri 1/2017 tentang. Sementara itu menurut Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 pasal 1 (5), Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum,. buku iv petunjuk teknis operasional pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa : 10 februari 2022 | 2. Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa. permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi. 112 Tahun 2014; Permendagri No. (3) Pemilihan Kepala Desa bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan interval waktu paling lama 2. 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. PERATURANPEDIA. 936 kaliPermendagri Nomor 112 Tahun 2014 telah mengatur secara jelas tentang tata cara pemilihan kepala desa. By The Julak March 13, 2023 Post a Comment. Jadi, e-voting sudah dilaksanakan dalam Pilkades di 155 desa di tahun 2021," kata Tito dalam. Dalam hal rekomendasi Camat berisi penolakan, Kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan kembali calon Perangkat Desa. BLOGSPOT. Adapun beberapa ketentuan dalam Peraturan. 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyebutkan “Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan. Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa. SATU NASKAH PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI. Misalnya dalam pemilihan kepala desa . 1) Untuk Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan yang terdiri dari pada anggota BPD dan Perangkat Desa 2) Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) melakukan pemeriksaan Identitas Bakal Calon berdasarkan persyaratan yang ditentukan, melaksanakan pemungutan suara dan melaporkan. PERDA No. Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu adanya Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang dalam Keadaan Wabah Penyakit Menular, Bencana Sosial, dan Penetapan Status Bencana; c. NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SIDOARJO, Menimbang : a. Next Post Next. Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kcpala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nor-nor 1221); Dipindai dengan CamScanner . khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu. Saat pemilihan kepala desa (pilkades), biasanya banyak masyarakat yang rela untuk menunda ke sawah demi mengutarakan suaranya dalam pemilihan kepala desa. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan. Tahun 2014 tentang Desa Laporan Endline Rendy Adriyan Diningrat Ruhmaniyati. Untuk menyesuaikan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019, Kementerian Dalam Negeri kembali melakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebelumnya permendagri ini telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun. 45. A turan Terbaru tentang Perubahan Pemilihan Kepala Desa-Pada waktu yang lalu,saya sempat mendengar berita di media online bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk bisa menjadi Kepala Desa tidak harus berasal dari Desa itu sendiri melainkan bisa dari luar Desa. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014. Kemudian terdapat beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh bakal calon Kepala Desa adalah sebagai berikut ini: Warga Negara Indonesia yang jika terpilih harus berdomisili di wilayah desa setempat. Ini Berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016. Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baru dimulai dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum pada tanggal 19 April 2007. December 31, 2019 admin Comment (0) Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa. Beranda. PERMENDAGRI NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 82 TAHUN 2015: 08 Februari 2022 | 3. 43 Tahun 2014; Permendagri No. - Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, musyawarah. Mengenai tata cara pemilihan kepala desa tersebut, melalui permendagri (peraturan menteri dalam negeri). BUPATI NUNUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI NUNUKAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan. Pasal 42 berbunyi: (1) BPD menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu. Sanksi baik bagi calon kepala desa, panitia pemilihan, pendukung dan unsur lain yang melanggar protokol kesehatan pasal (44E), di antaranya yaitu berupa. Tugas Kepala Desa sesuai Undang-Undang Desa. 72/2020) • Desa adalah desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya. NOMOR 112 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2016. Maka apabila kepala desa yang terpilih sudah dilantik dan mencapai 6 tahun masa kerjanya, Bupati/Walikota harus melakukan pelaksanaan Pilkades kembali untuk menentukan siapa kepala desa selanjutnya. dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. 11. S. penetapan. Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perihal Pemilihan Kepala Desa sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2015permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 112 tahun 2014: 08 februari 2022 | 16.